Runggu Prilia Ardes (2016) Tanggung jawab terhadap pihak ketiga dalam pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Indonesia. In: Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa : Hukum, Politik, Sosio-Ekonomi Budaya Pertahanan Keamanan. LAPAN, pp. 86-109.
Buku_Runggu_KPPA_2016.pdf
Download (487kB) | Preview
Buku_Runggu._KKPA_2016.pdf
Download (586kB) | Preview
Abstract
Sejak tahun 2015, Kementerian Perhubungan telah mengupayakan pengaturan mengenai pesawat udara tanpa awak melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia jo Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2016. Namun, dalam peraturan ini secara eksplisit tidak mengatur tanggung jawab kepada pihak ketiga, padahal kegiatan pengoperasian UAV ini memiliki resiko yang cukup tinggi terhadap kecelakaan. Tulisan ini akan mengkaji pengaturan tanggung jawab yang dianut oleh negara-negara dan membandingkannya dengan Indonesia melalui metodologi yuridis normatif. Meskipun telah mengatur tentang asuransi dan sanksi administratif, masih terdapat kekurangan dalam peraturan ini karena sifatnya yang masih preventif dan belum represif. Selain itu, tidak adanya penunjukkan secara langsung mengenai siapa yang bertanggung jawab menjadi salah satu isu penting. Oleh karena itu, demi menghindari kekosongan hukum, perlu dilakukan penyempurnaan, seperti pengaturan lebih lanjut tentang aspek kegagalan operasional atau kecelakaan belum diatur.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | UAV, Tanggung Jawab, Pihak Ketiga |
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kajian > Hukum Penerbangan dan Antariksa |
Divisions: | LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan Dan Antariksa |
Depositing User: | - Een Rohaeni |
Date Deposited: | 13 Sep 2022 03:45 |
Last Modified: | 21 Oct 2022 04:14 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/11943 |