Bernhard H. Sianipar (2015) Kebijakan penggunaan dan pengoperasian Sistem Pesawat Udata Tanpa Awak. In: Kajian kebijakan Hukum Kedirgantaraan. Mitra Wacana Media, Jakarta, pp. 185-203.
Bernhard_Kebijakan_Penggunaan_2015.pdf
Download (536kB) | Preview
Abstract
Sistem pesawat udara tanpa awak dapat digunakan untuk keperluan militer dan sipil,seperti untuk transportasi, intelijen, pengawasan, dan pengintaian, menyerang musuh,penelitian, tujuan komersial, hobi atau rekreasi, dan lain-lain. Teknologi UAS berkembang dengan cepat, sehingga berpengaruh terhadap harga penjualan yang semakin terjangkau dan pengguna sipil semakin meningkat. Pengguna UAS semakin meningkat, sehingga negara-negara membuat kebijakan tentang penggunaan UAS di wilayah udara. Oleh karena itu, pertanyaan penelitian dalam kajian ini ialah bagaimana kebijakan Indonesia dalam pengaturan penggunaan dan pengoperasian UAS di wilayah udara nasional. Dengan melakukan patok duga pada kebijakan yang dilakukan negara-negara sebagai bahan pembelajaran, maka diperoleh hasil antara lain: kebijakan pengoperasian UAS dapat diatur berdasarkan klasifikasinya; pendaftaran semua UAS yang beroperasi di wilayah udara Indonesia; setiap operator UAS perlu disertifikasi; UAS kecil yang beroperasi tanpa seizin ATC perlu diatur wilayah udara yang digunakan.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak, Patok Duga, Kebijakan |
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kebijakan |
Divisions: | LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan Dan Antariksa |
Depositing User: | - Titi Herawati |
Date Deposited: | 13 Sep 2022 04:35 |
Last Modified: | 21 Oct 2022 03:43 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/11935 |