Implementasi manajemen aset untuk peningkatan kinerja benda antariksa berbasis teknologi informasi

Itsna Imroatus Sholihah and Eko Wiyatnanto and Chusnul Tri Judianto (2019) Implementasi manajemen aset untuk peningkatan kinerja benda antariksa berbasis teknologi informasi. Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa IV (SINAS KPA-IV) 2019: 5. pp. 67-84. ISSN 2654 7000

[thumbnail of Prosiding_Itsna Imroatus Sholihah_Pustikpan_2019.pdf]
Preview
Text
Prosiding_Itsna Imroatus Sholihah_Pustikpan_2019.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Teknologi keantariksaan Indonesia (satelit) terus berkembang sejak pertama kali diluncurkannya satelit PALAPA pada tahun 1976 yang menempatkan Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang menggunakan teknologi satelit dalam membangun sistem komunikasi domestiknya. Pengembangan teknologi satelit nasional bertumpu pada lembaga riset nasional yaitu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang hingga saat ini terus mengembangkan satelit berbagai misi untuk memenuhi kebutuhan pengguna nasional. Aset benda antariksa milik LAPAN saat ini adalah tiga satelit mikro yang telah diluncurkan tahun 2007, 2015 dan 2016 yang telah berada di bidang orbit polar dan ekuatorial dengan status masih beroperasi hingga saat ini. Satelit LAPAN ini membawa misi attitude control demonstration technology experiment, earth surveillance, sistem monitoring lalu lintas kapal, penginderaan jauh dan sains. Oleh karena itu penanganan aset keantariksaan (satelit) di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) perlu dikelola secara terukur dan terstruktur dengan manajemen aset yang tepat berbasis online monitoring system untuk mempermudah pemantauan kinerja aset antariksa tersebut. Sesuai dengan konvensi nternasional terkait pendaftaran benda antariksa tahun 1975 yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1997 menekankan kewajiban negara mendaftarkan benda antariksanya ke United Nation Office for Outer Space Affairs (UNOOSA). Di dalam Undang-Undang Keantariksaan nomor 21 tahun 2013 Pasal 71 juga telah tersurat bahwa setiap peluncuran benda antariksa dari wilayah republik Indonesia atau yang dimiliki oleh badan hukum Indonesia maka wajib melakukan pendaftaran benda antariksanya ke Lembaga (LAPAN). Sejak tahun 2017, LAPAN ditetapkan oleh UNOOSA sebagai national registry untuk pendaftaran benda antariksa milik negara atau swasta nasional. Pendaftaraan benda antariksa nasional ini selain bertujuan untuk memastikan kepemilikan yuridis, monitoring operasional benda antariksa yang diluncurkan juga untuk perencanaan disposal benda antariksa. Penelitian ini mencoba melakukan pembenahan sistem manajemen aset satelit LAPAN menggunakan metoda siklus manajemen aset yaitu acquire, commission, operation dan dispose dan pengamatan kinerja aset benda antariksa berbasis teknologi informasi (online monitoring system) yang terintegrasi dengan data base aset keantariksaan UNOOSA

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: manajemen aset, benda antariksa, satelit mikro LAPAN
Subjects: Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Manajemen > Aset Penerbangan dan Antariksa
Divisions: LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Teknologi Informasi Dan Komunikasi Penerbangan Dan Antariksa
Depositing User: - Dina -
Date Deposited: 10 Sep 2022 01:21
Last Modified: 20 Oct 2022 07:15
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/11925

Actions (login required)

View Item
View Item