Usulan Nilai Pembatas Dosis Bagi Pekerja Radiasi dan Peserta Pelatihan di Pusdiklat BATAN. (Proposal of Dose Constraint Value for Radiation Worker and Trainees in Center for Education and Training, National Nuclear Energy Agency)

Wiyuniati, Slamet and Indragini, Indragini (2015) Usulan Nilai Pembatas Dosis Bagi Pekerja Radiasi dan Peserta Pelatihan di Pusdiklat BATAN. (Proposal of Dose Constraint Value for Radiation Worker and Trainees in Center for Education and Training, National Nuclear Energy Agency). Widyanuklida, 15 (1). pp. 46-51. ISSN 1410-5357

[thumbnail of 06_Usulan_Nilai_ Pembatas_Dosis_ Bagi_Pekerja_Radiasi.pdf]
Preview
Text
06_Usulan_Nilai_ Pembatas_Dosis_ Bagi_Pekerja_Radiasi.pdf

Download (110kB) | Preview

Abstract

Usulan Nilai Pembatas Dosis Bagi Pekerja Radiasi dan Peserta Pelatihan di Pusdiklat BATAN.
Pembatas dosis merupakan penerapan persyaratan proteksi radiasi yaitu prinsip optimisasi. Dasar
hukum penetapan pembatas dosis diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang
Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif serta Peraturan Kepala BAPETEN
No. 4 tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Pusdiklat BATAN) telah menerapkan
pembatas dosis bagi pekerja radiasinya, yaitu 10 mSv dalam 1 tahun. Nilai ini ditetapkan berdasarkan
asumsi beban kerja pekerja radiasi di Pusdiklat dalam 1 tahun adalah 1000 jam dan laju dosis
maksimum 10 μSv/jam. Sejak ditetapkan pada tahun 2008, Pusdiklat belum melakukan kaji ulang
terhadap pembatas dosis yang ada. Oleh karena itu dipandang perlu dilakukan kaji ulang terhadap nilai
pembatas dosis bagi pekerja radiasi di Pusdiklat dan pengusulan penetapan pembatas dosis bagi
peserta pelatihan di Pusdiklat, dengan tujuan agar semua pihak yang bekerja dengan sumber radiasi di
Pusdiklat menerima dosis radiasi serendah mungkin. Berdasarkan evaluasi dosis tahunan pekerja
radiasi selama periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2015, maka diusulkan pembatas dosis bagi
pekerja radiasi di Pusdiklat adalah 5 mSv. Sedangkan untuk peserta pelatihan, berdasarkan evaluasi
dosis yang diterima dari 1237 peserta pelatihan, maka diusulkan pembatas dosis bagi peserta pelatihan
di Pusdiklat adalah 18 μSv per pelatihan.
(Proposal of Dose Constraint Value for Radiation Worker and Trainees in Center for Education and
Training National Nuclear Energy Agency. Dose constraint is an implementation of optimization
principle, which is one of radiation protection principles. It is required by the Government Regulation
No. 33/2007 on Ionizing Radiation Safety and Security of Radioactive Sources and also by the
BAPETEN Chairman Regulation No.4/2013 on Radiation Protection and Safety in Nuclear
Utilization. The Center for Education and Training of National Nuclear Energy Agency (Pusdiklat
BATAN) implements dose constraint for its radiation workers, ie 10 mSv per year. This value is
determined based on the assumption that workload of radiation workers in Pusdiklat within 1 year is
1000 hours with maximum dose rate of 10 μSv/h. Since 2007, Pusdiklat has not evaluated yet the
existing dose constraint. Therefore, it is necessary to evaluate the dose constraint for radiation
workers in Pusdiklat and for trainees at Pusdiklat. Its objective is to ensure each personnel who work
with radiation sources in Pusdiklat receive radiation dose as low as reasonably achievable. Based on
the evaluation of the annual dose of radiation workers during the period of 2008 until the first semester
of 2015, it is proposed dose constraint for radiation workers is 5 mSv. As for the trainees, based on
the evaluation of the dose received in a training from around 939 trainees, it is proposed dose constraint
for trainees is 18 μSv per training.)

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pembatas Dosis, Persyaratan Proteksi Radiasi, Pekerja Radiasi, Peserta Pelatihan (Dose Constraint, Radiation Protection Principles, Radiation Workers and Trainees)
Subjects: Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir > Keselamatan Radiasi dan Kesehatan kerja > Proteksi Radiasi
Taksonomi BATAN > Keselamatan dan Keamanan Nuklir > Keselamatan Radiasi dan Kesehatan kerja > Proteksi Radiasi
Taksonomi BATAN > Manajemen > Sumber Daya Manusia > Pendidikan dan Pelatihan
Taksonomi BATAN > Manajemen > Sumber Daya Manusia > Pendidikan dan Pelatihan
Taksonomi BATAN > Manajemen > Sumber Daya Manusia > Pengembangan Sumber Daya Manusia
Taksonomi BATAN > Manajemen > Sumber Daya Manusia > Pengembangan Sumber Daya Manusia
Divisions: BATAN > Pusat Pendidikan dan Pelatihan
IPTEK > BATAN > Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Depositing User: Administrator Repository
Date Deposited: 04 May 2018 06:29
Last Modified: 31 May 2022 04:55
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/286

Actions (login required)

View Item
View Item