Praktik pemberian upah karyawan perusahaan outsourcing dalam perspektif etika bisnis Islam

Wisnu, Yoga Amanullah and Trinah, Asi Islami (2022) Praktik pemberian upah karyawan perusahaan outsourcing dalam perspektif etika bisnis Islam. Pacivic: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2 (2): 5. pp. 117-124. ISSN 2807-9337

[thumbnail of 2807-9337_2_2_2022-5.pdf]
Preview
Text
2807-9337_2_2_2022-5.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (638kB) | Preview

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pemberian upah karyawan Perusahaan outsourcing dan bagaimana perspektif etika bisnis Islamnya terhadap pemberian upah tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif karena penelitian ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan meneliti langsung di lapangan. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder. Datanya dikumpulkan dengan cara dokumentasi dan pengumpulan data kepustakaan. Hasil analisis data yang diperoleh yaitu praktik pemberian upah karyawan Perusahaan Outsourcing dengan sistem pembayaran upah Karyawan Outsourcing sesuai kontrak yakni ada yang 15 hari kerja dan 1 bulan kerja. Perusahaan Outsourcing memberikan upah pada karyawanberbeda terdapat potongan upah di dalamnya meskipun bidang dan jam kerjanya sama dengan karyawan Perusahaan asli, sehingga hal ini tidak sesuai dengan nilai dasar Tazkiyah yang ada dalam Etika Bisnis Islam.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pemberian upah, Outsourcing, Etika bisnis Islam. Salary, Outsourcing, Business ethics.
Subjects: Administration & Management > Personnel Management, Labor Relations & Manpower Studies
Social and Political Sciences
Economics and Business
Depositing User: - Annisa -
Date Deposited: 06 Nov 2023 07:01
Last Modified: 06 Nov 2023 07:01
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/23387

Actions (login required)

View Item
View Item