Kebebasan beragama di Indonesia dalam terang pemikiran Barcuh de Spinoza

Sirilus, Yekrianus (2021) Kebebasan beragama di Indonesia dalam terang pemikiran Barcuh de Spinoza. Focus, 2 (2): 1. pp. 67-78. ISSN 2722-6336

[thumbnail of 2722-6336_2_2_2021-1.pdf]
Preview
Text
2722-6336_2_2_2021-1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (502kB) | Preview

Abstract

Tulisan ini memperhatikan masalah kebebasan beragama di Indonesia. Kebebasan beragama adalah salah satu hak individu setiap orang. Orang bebas memilih agama sesuai dengan pikirannya. Dengan akal, berarti manusia mengenal nilai-nilai yang dicetuskan dalam suatu agama. Kewajiban negara adalah menjamin kebebasan beragama. Dalam konteks Indonesia, kebebasan beragama dijamin dalam dasar hukum yang terkandung dalam UUD 1945. Namun, tidak dapat dihindari bahwa kebebasan semacam ini juga tunduk pada perlakuan diskriminatif. Untuk menggarisbawahi hal ini, Baruch Spinoza, seorang filsuf yang sangat menghargai akal, menjelaskan pentingnya kebebasan beragama sebagai pilihan individu. Kebebasan beragama menurutnya tidak boleh dikekang oleh otoritas apapun. Tulisan ini ditulis dengan menggunakan metode literatur yang mencoba mengkonfrontasikan pemikiran Spinoza tentang kebebasan beragama dengan isu kebebasan beragama di Indonesia.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kebebasan beragama, Agama, Negara, Akal budi. Freedom of religion, Citizenship, Religion.
Subjects: Social and Political Sciences
Social and Political Sciences > Education, Law, & Humanities
Depositing User: - Annisa -
Date Deposited: 27 Sep 2023 05:32
Last Modified: 27 Sep 2023 05:32
URI: https://karya.brin.go.id/id/eprint/22385

Actions (login required)

View Item
View Item