PELESTARIAN SITUS-SITUS ARKEOLOGI DI KALIMANTAN SELATAN: MASALAH DAN SOLUSI PEMECAHANNYA

  • Wasita Wasita

Abstract

Realitas di lapangan terdapat beberapa kepentingan yang berbeda terhadap situs arkeologi. Akibat kepentingan
di luar arkeologi menyebabkan beberapa situs mengalami kerusakan. Tujuan yang ingin diperoleh dari penelitian ini adalah
mengetahui sebab-sebab munculnya berbagai kepentingan terhadap situs yang mengakibatkan kerusakan dan cara
mengatasinya. Metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan tersebut adalah deskriptif analitis. Deskripsi
dilakukan terhadap berbagai hal yang terjadi pada situs. Deskripsi itu akan membantu memahami penyebab munculnya
berbagai kepentingan terhadap situs dan kerusakan yang ditimbulkan, sehingga dapat diperoleh solusinya. Hasilnya
diketahui bahwa adanya perbedaan kepentingan karena cara pandang terhadap situs yang berbeda. Solusinya diraih
dengan menggunakan cara pelestarian yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan ekonomi dan budaya. Cara ini
diharapkan akan menjadi sistem pelestarian yang dapat berjalan dengan sendirinya, karena pelestarian dilakukan dengan
memperhatikan sistem kehidupan masyarakat yang sedang berlangsung. Kajian yang dilakukan membuktikan bahwa
pelestarian yang sistemik dapat terwujud jika tinggalan arkeologi itu memiliki relevansi dengan masyarakat, baik dalam aspek
ekonomi maupun identitas.

References

Adler, Emily Stier dan Roger Clark, R. 2011. An
Invitation to Social Research How it’s Done.
Belmont: Wadsworth, Cengage Learning.
Anggraeni dan Sunarningsih. 2008. “The Pehistoric
Settlement at Jambu Hilir, South
Kalimantan Province, Indonesia.” IPPA
Bulletin28: 120-126.
Atmodjo, Junus Satrio. 2012.”Perlindungan
Warisan Budaya Daerah Menurut
Undang-undang Cagar Budaya.” Hlm. 15-21 dalam Arkeologi untuk Publik,editor
Supratikno Rahardjo. Jakarta: Ikatan Ahli
Arkeologi Indonesia.
Belecourt, Vernon, Hester Davis, Cynthia Irwin
Williams, Elden Johnson, Clydia
Nahwooksy, Emory Sakequaptewa, dan
Marion White. 1977. “Archaeology and
Native Americans”. Hlm. 90-96 dalam The
Management of Archaeological Resources,
editor Charles R. McGimsey dan Hester A. Davis. Arkansas: The Society for
American Archaeology.
Dahliani. 2012. “Konsep Pengolahan Tapak
Permukiman di Lahan Rawa,
Banjarmasin”. Lanting Journal of
Architecture 1 (2): 86-105.
Djaelani, Aunu Rofig. 2013. “Teknik Pengumpulan
Data dalam Penelitian Kuantitaf”. Majalah
Ilmiah PawiyatanXX (1): 82-92
Endraswara, Suwardi. 2006. Metode, Teori, Teknik
Penelitian Kebudayaan: Ideologi,
Epistemologi, dan Aplikasi. Yogyakarta:
Pustaka Widyatama.
Fajari, Nia Marniati Etie. 2011. “Penelitian
Eksplorasi Arkeologi Kabupaten
Kotabaru.” Laporan Penelitian Arkeologi.
Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
------------. 2015. “Jejak Rekam Balai Arkeologi
Banjarmasin dalam Laporan Penelitian
Tahun 1993-2013.” Naditira Widya 9 (1):
57-92.
Habermans, A. Michael dan Mattew B. Miles.
2009. Handbook of Qualitative Reseach.
Terj. Daryatno. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Hamdoun, Abdulrahman, Arya Ronald, Ikaputra,
dan Inajati Adrisijanti. 2015. “Pengaruh
Pemugaran Terhadap Nilai Arsitektur
Candi Plaosan Lor.” University Research
Colloquium: 158-167
Harjiyatni, Fransisca Romana dan Sunarya Raharja
S. 2012. “Perlindungan Hukum Benda
Cagar Budaya Terhadap Ancaman
Kerusakan di Yogyakarta.” Jurnal Mimbar
Hukum24 (2): 345–356.
Hartatik. 2014. “Potensi Rumah Adat Banjar di
Pemangkih dan Barabai, Kabupaten Hulu
Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.”
Suplemen Permukiman di Kawasan
Pelajau Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Kalimantan Selatan, Laporan Penelitian
Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi
Banjarmasin.
Haryadi, Dwi. 2011. “Upaya Perlindungan Benda
Cagar Budaya Lawang Sewu Semarang.”
Keadilan Progresif2 (1): 55-68.
Hayati, Rafika. 2014. “Pemanfaatan Bangunan
Bersejarah Sebagai Wisata Warisan
Budaya di Kota Makassar.” Jurnal Master
Pariwisata (JUMPA)01 (01): 1-22.
Howard, Peter, 2009. Heritage: Management,
Interpretation, Identity. London:
Continuum.
Muttaqin, Luthfi Alwi. 2014. “Model Pelestarian
Berdasarkan Perundang-undangan: Studi
Kasus Kawasan Cagar Budaya
Kotagede, Yogyakarta.” Skripsi.
Yogyakarta: Jurusan Arkeologi, Fakultas
Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.
Nasruddin. 1996/1997. “Ekskavasi Situs Jambu
Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Provinsi Kalimantan Selatan.” Laporan
Penelitian Arkeologi. Banjarmasin: Balai
Arkeologi Banjarmasin.
Prasetyowati, Ana. 2008. “Perlindungan Karya
Cipta Bangunan Kuno/Bersejarah di Kota
Semarang Sebagai Warisan Budaya
Bangsa”. Tesis. Semarang: Program
Magister Hukum, Program Pascasarjana,
Universitas Diponegoro Semarang.
Prasetyo, Hari. 2014. “Peran Pemerintah dalam
Upaya Pelestarian dan Perlindungan
Kawasan Cagar Budaya Kotagede
Berdasarkan Undang-undang Cagar
Budaya Nomor 11 Tahun 2010.” Tesis.
Yogyakarta: Program Studi Magister
Perencanaan Kota dan Daerah, Fakultas
Teknik, Universitas Gadjah Mada.
Resmiwaty. 2005. “Proses Internalisasi Nilai-nilai
Budaya dalam Kaitannya dengan
Hubungan Seksual Pra-nikah pada
Remaja Bugis-Bone di Makassar.” Tesis.
Yogyakarta: Program Studi Antropologi,
FIB, UGM.
Saud, Mohammad Ibnu dan Naimatul Aufa. 2012.
“Tanggapan Terhadap Iklim sebagai
Perwujudan Nilai Vernakuler pada Rumah
Bubungan Tinggi.” Lanting Journal of
Architecture1 (2): 106-116.
Sugiyanto, Bambang. 2008. “Gua-gua Prasejarah
di Haruai dan Muara Uya.” Berita
Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi
Banjarmasin2 (1): 1-20.
Sugiyanto, Bambang, Jatmiko, Nugroho Nur
Susanto, Yuka Nurtanti Cahyaningtyas,
Imam Hindarto, Eko Herwanto, dan Sundoko. 2014. “Penelitian Gua-gua
Prasejarah di Bukit Bangkai, Kabupaten
Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan
Selatan.” Laporan Penelitian Arkeologi.
Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sugiyanto, Bambang, Sofwan Noerwidi, Ulce
Oktrivia, & Sundoko. 2015. “Penelitian
Identifikasi Kubur pada Situs Liang
Bangkai dan Liang Ulin, Kecamatan
Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,
Kalimantan Selatan.” Laporan Penelitian
Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi
Banjarmasin.
Suhartono, Yudi. 2012. “Faktor-Faktor Penyebab
Kerusakan Lukisan Gua Prasejarah di
Maros Pangkep dan Upaya
Penanganannya.” Jurnal Konservasi
Cagar Budaya Borobudur6 (1): 14-25.
Sukendar, Haris. 2008. “Nilai-Nilai Persatuan
Dalam Tradisi Megalitik.” Hlm. 55-60
dalam Kumpulan Makalah Pertemuan
Ilmiah Arkeologike-IX, Kediri, 23-28 Juli
2002. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi
Indonesia.
Sulistyanto, Bambang. 2014. “Manajemen Konflik
dalam Pengelolaan Warisan Budaya
Kita.” Disampaikan pada Orasi
Pengukuhan Profesor Riset Bidang
Arkeologi Publik. Pusat Akeologi
Nasional Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Jakarta, 1 Desember 2014.
Sunarningsih, Wasita, Bambang Sakti Wiku
Atmojo, dan Nugroho Nur Susanto. 2007.
“Temuan tonggak kayu ulin di Desa Patih
Muhur Lama, Kecamatan Anjir Muara,
Kabupaten Barito Kuala, Povinsi
Kalimantan Selatan.” Laporan Peninjauan.
Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sunarningsih. 2013a. “Metal Age and Its Problems
in South Kalimantan.” Naditira Widya 7 (1):
12-25.
Sunarningsih, 2013b. “Kerusakan Situs Arkeologi
di Kalimantan Selatan: Dampak Negatif
Akibat Kegiatan Masyarakat dan
Pemerintah Daerah.” Amerta31 (2): 109-123.
Tanudirjo, Daud Aris. 2004. “Pengelolaan Sumber
Daya Arkeologi: Sebuah Pengantar.”
Makalah pada Pelatihan Pengelolaan
Sumber Daya Arkeologi di Trowulan,
Mojokerto 27 Agustus – 1 September
2004.
Tim Penelitian. 2012. Verifikasi Cagar Budaya di
Kec. Martapura Kota, Martapura Timur,
Martapura Barat, dan Karang Intan,
Kabupaten Banjar. Martapura: Dinas
Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan
Olah Raga Kabupaten Banjar dan Balai
Arkeologi Banjarmasin.
Tim Peneliti Balai Arkeologi Banjarmasin. 2013.
Penelitian Situs-situs Budaya di
Kabupaten Balangan. Balangan:
Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2010Tentang Cagar Budaya.
Wasita. 2007. “Ekskavasi Permukiman Lahan
Basah di Situs Gambut, Kabupaten
Banjar dan Patih Muhur, Kabupaten Barito
Kuala, Kalimantan Selatan.” Laporan
Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai
Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2011. Cagar Budaya dalam Realitas
Kehidupan. Pontianak Post 15
Desember, hlm. 11.
_______. 2013. “Simbol Denah Rumah Banjar:
Analisis Berdasarkan Pemikiran
Masyarakat Penggunanya.” Laporan
Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai
Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2015. “Situs Karanganyar: Karakter Situs
Lahan Basah, Ancaman Dan Upaya
Pelestariannya.” Kindai Etam Jurnal
Penelitian Arkeologi1 (1): 1-18.
Wibisono, Sonny Ch., Novida Abbas, Vida
P.R.Kusmartono, dan Harry Widianto.
1995. “Ekskavasi Situs Benteng Tabanio
Tahap I Kabupaten Tanah Laut Provinsi
Kalimantan Selatan.” Naditira WidyaI: 1-67.
Widianto, Harry, dan Retno Handini.
2003.”Karakter Budaya Prsejarah di
Kawasan Gunung Batubuli, Kalimantan
Selatan: Mekanisme Hunian Gua PascaPlestosen.” Berita Penelitian Arkeologi
Balai Arkeologi Banjarmasin 12: 1-91
How to Cite
Wasita, W. (1). PELESTARIAN SITUS-SITUS ARKEOLOGI DI KALIMANTAN SELATAN: MASALAH DAN SOLUSI PEMECAHANNYA. Naditira Widya, 10(1), 53-68. https://doi.org/10.24832/nw.v10i1.177