Abdullah Jamil (2015) Kebijakan Global Navigation Satellite System (GNSS) Negara Pengguna (Studi Kasus: Australia, Korea dan Indonesia). In: Kajian Kebijakan dan Informasi Kedirgantaraan. Mitra wacana media, Jakarta, pp. 93-115.
Bunga rampai_Abdullah Jamil_PPIK_2015.pdf
Download (796kB) | Preview
Abstract
Teknologi GNSS semakin banyak digunakan untuk berbagai aplikasi seperti transportasi, pertambangan dan mitigasi bencana. GNSS saat ini telah banyak digunakan di berbagai negara seperti Amerika, Eropa dan Asia Pasifik. Dua negara asia pasifik yang telah banyak menggunakan teknologi GNSS adalah Australia dan Korea Selatan. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan GNSS di Australia dan Korea Selatan, kemudian membandingkannya dengan penerapannya di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif dengan menjelaskan kebijakan-kebijakan GNSS yang dikeluarkan oleh Australia dan Korea Selatan kemudian membandingkannya dengan kebijakan GNSS yang dikeluarkan Indonesia. Hasilnya adalah Australia dan Korea Selatan telah mengeluarkan kebijakan GNSS baik terkait pengembangan maupun pemanfaatan GNSS sedangkan Indonesia hingga saat ini belum mempunyai kebijakan pengembangan GNSS. Akan tetapi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan GNSS meskipun masih dalam lingkup lembaga dan belum dibuat secara nasional.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | GNSS, Kebijakan, Australia, Korea Selatan, Indonesia. |
Subjects: | Taksonomi LAPAN > Kajian Kebijakan Penerbangan dan Antariksa > Kebijakan > Forum Internasional |
Divisions: | LAPAN > Sekretaris Utama LAPAN > Pusat Kajian Kebijakan Penerbangan Dan Antariksa |
Depositing User: | - Dina - |
Date Deposited: | 24 Sep 2022 12:17 |
Last Modified: | 24 Sep 2022 12:17 |
URI: | https://karya.brin.go.id/id/eprint/12048 |