Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan terkait pula dengan upaya mewujudkan “Good Governance” dalam reformasi birokrasi di BATAN, maka dibuatlah Laporan Kegiatan Tahunan. Laporan tahunan disusun dengan menggunakan format laporan kegiatan unit kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BATAN Nomor 13 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013. Laporan tahunan memuat dan merefleksikan pencapaian PTRR yang diwujudkan dalam berbagai bentuk program dan kegiatan. Dari laporan ini dapat dilihat kegiatan yang dilaksanakan dalam setiap kurun waktu 1 tahun yang pendanaannya melalui Anggaran DIPA PTRR.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi PTRR dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi produksi radioisotop, teknologi radiofarmaka, operasional siklotron dan keteknikan, serta pengendalian keselamatan dan penjaminan mutu teknologi produksi radioisotop dan radiofarmaka. Sejumlah capaian kinerja telah diperoleh dan akan terus ditingkatkan sesuai dengan program, tujuan dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan oleh PTRR maupun BATAN secara keseluruhan.
Untuk melengkapi penjelasan mengenai capaian kinerja PTRR, Laporan Kegiatan Tahunan juga dilengkapi dengan data realisasi anggaran dan kegiatan pendukung, antara lain kerjasama dengan pihak/instansi lain, pendidikan dan pelatihan pegawai.
Download