MENGUNGKAP PENELITIAN DI BALAI ARKEOLOGI BANJARMASIN: SEBAGIAN BESAR BELUM FINAL

  • Wasita Wasita Balai Arkeologi Kalimantan Selatan

Abstract

Tulisan ini akan membahas tema dalam penelitian arkeologi di Balai Arkeologi Banjarmasin yang dianggap belum tuntas
sehingga perlu dikaji dengan menggunakan perspektif yang berbeda. Data yang digunakan adalah laporan penelitian yang mengkaji
situs hanya dari satu sudut pandang tanpa mencoba untuk melanjutkan penelitiannya dengan menggunakan perspektif yang berbeda.
Oleh karena itu, sebuah penelitian belum bisa dikatakan telah tuntas apabila keluasan perspektif kajian pada sebuah situs belum
komprehensif. Selanjutnya, tulisan akan disusun dengan melihat realitas penelitian arkeologi pada Balai Arkeologi Banjarmasin untuk
kemudian dipetakan. Dengan cara ini akan terlihat adanya kecenderungan model atau tema penelitiannya. Dari sini kemudian perlu
dilihat pengembangan yang masih mungkin dilakukan.Sementara itu, dari model penelitian yang pernah dan telah dilakukan, juga
dievaluasi untuk menemukan langkah-langkah yang semestinya dijalankan. Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan peta kecenderungan
model penelitian arkeologi sehingga dapat direncanakan bentuk penelitian lanjutan yang bersifat memperdalam pengetahuan. Dengan
demikian akan dapat dihasilkan penelitian arkeologi yang komprehensif.

References

Anonim. 2006. Pedoman pengelolaan penelitian.
Jakarta: Lembaga Penelitian Universitas
Negeri Jakarta. Belum terbit.
Atmojo, Bambang Sakti Wiku. 2006. Refleksi hasil
penelitian eksploratif dan tematis arkeologi
Islam di Kalimantan. Naditira Widya Bulletin
Arkeologi 16: 37-47.
Harkantiningsih, Naniek dkk. 1999. Metode
penelitian arkeologi. Jakarta: Pusat
Penelitian Arkeologi Nasional.
Hartatik. 2012. Pemanfaatan situs arkeologi di
Kalimantan Selatan: fakta dan harapan.
Dalam Arkeologi untuk publik, 228-240.
Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.
Hidayat, Muhammad. 2000. Pemanfaatan Penelitian
Arkeologi Bagi Pembangunan Daerah.
Proceedings EHPA Buku 1, 256-263.
Jakarta: Arkeologi.
Magetsari, Nurhadi. 2012. Tanggung Jawab Sosial
Ahli Arkeologi. Dalam Arkeologi untuk
publik, 94-103. Jakarta: Ikatan Ahli
Arkeologi.
Moe, Jeanne M. 2000. America’s archaeological
heritage: protection through education.
Dalam Cultural Resource Management in
Contemporary Society, Perspectives on
Managing and Presenting The Past, 276-
287. London and New York: Routledge.
Mundardjito. 2000. Di balik lima tema utama
penelitian arkeologi Indonesia. Dalam
Proceedings EHPA Buku 1, 181-192.
Jakarta: Arkeologi.
Nurhadi. 2000. Penelitian arkeologi dari GBHN ke
GBHN. Dalam Proceedings EHPA Buku 1,
264-276. Jakarta: Arkeologi.
Pemerintah Republik Indonesia. 2010. Undangundang
Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya.
Sedyawati, Edi. 2000. Arkeologi Indonesia dalam
perspektif global. Dalam Proceedings
EHPA Buku 1, 1-7. Jakarta: Arkeologi.
Simanjuntak, Truman dkk. 2003. Rancangan induk
Pusat Penelitian Arkeologi. Jakarta: Pusat
Penelitian Arkeologi.
Suranto, Yustinus. 2012. Identifikasi kayu arkeologis
komponen bangunan M Fort Rotterdam
dalam rangka konservasi kayu dan
pemugaran fitur Cagar Budaya. Dalam
Seminar Nasional Mapeki XV Makassar 6-
7 November 2012, 51-55.
Tjandrasasmita, Uka. 2009. Arkeologi Islam
Nusantara. Jakarta: Kepustakaan Populer
Gramedia.
Wasita. 2002. Peran museum Negeri Lambung
Mangkurat dan Balai Arkeologi Banjarmasin
dalam menunjang pengajaran muatan lokal.
Dalam Bulletin Bandarmasih 15 (1): 37-42.
_______. 2008. Undang-undang dan peraturan adat:
gambaran sikap toleran dan keterbukaan
masyarakat Kalimantan. Naditira Widya 2(2):
251-262.
_______. 2012. Penambahan (sub)perspektif untuk
mengefektifkan pemanfaatan tinggalan
arkeologi. Dalam Arkeologi untuk Publik.
Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.
Hlm. 426-444.
How to Cite
Wasita, W. (1). MENGUNGKAP PENELITIAN DI BALAI ARKEOLOGI BANJARMASIN: SEBAGIAN BESAR BELUM FINAL. Naditira Widya, 8(2), 105-126. https://doi.org/10.24832/nw.v8i2.110