EKSISTENSI RUMAH RUMAH ADAT BANJAR DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

  • Hartatik Hartatik Balai Arkeologi Kalimantan Selatan

Abstract

Rumah adat Banjar merupakan salah satu sumber daya budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah perkembangan arsitektur, seni dan sejarah budaya lokal. Materialnya yang terbuat dari bahan kayu menyebabkan rumah adat ini rentan terhadap kerusakan, baik karena ulah manusia, cuaca maupun  faktor biologis. Di balik keterancamannya, rumah adat mempunyai nilai yang dapat diambil manfaatnya untuk masa kini dan masa depan. Tujuan dari penelitian  ini adalah untuk menjelaskan realitas pengelolaan dari sisi pemerintah dan masyarakat, sejauhmana keberadaan rumah adat Banjar sebagai salah satu sumber daya budaya dapat dimanfaatkan dalam pembangunan berkelanjutan, serta pesan apa saja yang dapat ditangkap oleh masyarakat dalam memaknai rumah adat ini. Tulisan ini merupakan hasil penelitian kualitatif dengan metode dekriptif, pengambilan data dilakukan dengan survei dan kajian pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggunakan penalaran induktif. Dari analisis diketahui bahwa keberadaan rumah adat Banjar belum dikelola secara maksimal, belum ada kerjasama yang harmonis terutama antara pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten. Perjuangan dari penggiat budaya lokal membawa hasil, kini bangunan panggung telah diadopsi menjadi sebuah Peraturan Daerah. Hal tersebutmenunjukkan adanya apresiasi terhadap budaya leluhur dan keberlanjutan  kearifan lokal yang  mampu menjaga keseimbangan lingkungan rawa.

References

APCCU. 2013. The Workshop for Protection of Cultural Heritage in Martapura 2012. Cultural Heritage Protection Cooperation Office, Asia Pacific Cultural Centre for Unesco (APCCU).
Bondan, Amir Hasan Kiai. 1953. Suluh Sedjarah Kalimantan. Banjarmasin: Percetakan Fajar.
Bungin, Burhan. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Rajawali Press.
Giovine Di, Michael A. 2009. Revitalization and Counter-revitalization: Tourism, Heritage, and The Lantern Festival as Catalyst for Regeneration in Hoi An, Vietnam. Journal of Policy Research in Tourims, Leisure and Events 1 (3). hlm. 208-230. (Department of Anthropology Univerrsity of Chicago & Roudledge, Taylor & Francis Group).
Danisworo, M. dan Martokusumo, W. 2002. Revitalisasi Kawasan Kota: Sebuah Catatan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Kawasan Kota. Info URD 13.Tanpa halaman. dalam http://Revitalisasikawasan-upn.blogspot, diunduh 25 Januari 2016
Djulianto Susanto (ed). 2010. Seminar Peran Konservasi bagi Penyelamatan Benda Cagar Budaya, dalam Majalah Arkeologi Indonesia, dalam http://hurahura-wordpress.com, diunduh 27 Januari 2016.
Hartatik. 2014. Strategi Pengelolaan Kawasan Rumah Adat Banjar di Teluk Selong Ulu, Kabupaten Banjar: Pendekatan Pelestarian Sumber Daya Arkeologi dan Kearifan Lokal. Tesis.Banjarbaru : Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat
Hawkins, Mary. 2010. “Becoming Banjar”. The Asia Pasific Journal of Anthropology. London: Roudledge, hlm. 24-36.
Hulshoff, Bern von Droste zu. 2005. The Growing World Heritage Tourism Market: a Major Challenge for Conservation Management. Caribbean Wooden Treasures, Proceeding of The Thematic Expert Meeting on Wooden Urban Herritage in The Caribbean Region, 4-7 February 2003, George Town, Guyana. Unesco World Heritage Centre, hlm. 21-25.
Jarkasi dan Taufik Arbain, 2004. Prahara Budaya Rumah Banjar. Banjarmasin: Forum Kajian Budaya Banjar & Pustaka Banua.
Mundardjito, 2008. Konsep Cultural Resource Management dan Kegiatan Pelestarian Arkeologi di Indonesia. Kumpulan Makalah Pertemuan Ilmiah Arkeologi XI, Solo 13-16 Juni 2008. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, hlm: 7-22.
Nuryanti, Wiendu. 2005. Pemanfaatan Benda Cagar Budaya dalam Konteks Pariwasata. Buletin Cagar Budaya. No. 4 Mei 2005. Jakarta: Asdep Urusan Kepurbakalaan dan Permuseuman. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, hlm. 19-21.
Pemerintah Republik Indonesia. 2010. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Pemerintah Republik Indonesia. 2007. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kesejarahan, Nilai Tradisional, dan Permuseuman.
Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009 tentang Bangunan Panggung
Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Panggung.
Raharjo, Supratikno & Hamdi Muluk. 2011. Pengelolaan Warisan Budaya Indonesia. Jakarta: BPSD Budpar, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Renfrew, Colin dan Paul Bahn. 2012. Archaeology, Theories, Methods, and Practice. London: Thames & Hudson.
Rossle, M dan H.Cleere. 2001. “Cultural Landscapes”. dalam World Conservation: Vision and Reality. The World Heritage Convention. IUCN, Rue Mauverney 28 CH-1196, Gland- Switzerland.
Riwut, Tjilik. 1979. Kalimantan Membangun. Jakarta : P.T. Jayakarta Agung Offset.
Sadirin, Hubertus. 2010. Peran Konservasi dalam Penyelamatan Warisan Kota Bersejarah Jakarta. Makalah dalam Seminar Memperingati 300 Tahun Gedung Museum Sejarah dan Jakarta, 9 Desember 2010.
Seman, Syamsiar. 2000. Rumah-rumah Adat Banjar Bahari. Banjarbaru: Museum Negeri Provinsi Kalimantan Selatan Lambung Mangkurat.
Shaleh, M. Idwar. 1977/1978. Rumah Adat Banjar dan Seni Hiasnya. Banjarmasin: Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Kalimantan Selatan. Depdikbud.
_____________. 1980/1981. Rumah Tradisional Banjar Rumah Bubungan Tinggi. Banjarbaru: Museum Negeri Lambung Mangkurat.
Suprayogo, Imam dan Tobroni, 2003. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tim Penelitian. 2012. “Verifikasi Cagar Budaya di Kecamatan Martapura Kota, Martapura Timur, Martapura Barat, dan Karang Intan Kabupaten Banjar”. Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Disbudparpora Kabupaten Banjar dan Balai Arkeologi Banjarmasin.
Utami, Weni Dewi. 2012. Status Keberlanjutan Tipologi Rumah Panggung pada Lahan Bergambut di Kawasan Sungai Raya Kalimantan Barat. Vokasi Polnep e-Journal 8 (2): hlm. 90-100. diunduh 26 Juli 2016.
Yayasan SPES. 1992. Pembangunan Berkelanjutan: Mencari Format Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, dalam www.ratna-d-p-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-47764-. diunduh 21 April 2015
Published
2016-11-07
How to Cite
Hartatik, H. (2016). EKSISTENSI RUMAH RUMAH ADAT BANJAR DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Naditira Widya, 10(2), 145-158. https://doi.org/10.24832/nw.v10i2.127
Section
Naditira Widya Vol. 10 No.2 Tahun 2016